Jumat, 29 Maret 2024

Soal IKN Ditunda, Pemprov Tunggu Keterangan Resmi dari Pemerintah Pusat

Selasa, 8 September 2020 5:43

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa dengan Komisi IX DPR RI, menyampaikan bahwa pembangunan IKN ke Kaltim ditunda.

Penundaan itu dikarenakan saat ini Pemerintah Pusat tengah fokus memerangi pandemi corona atau Covid-19.

Meskipun mengalami penundaan, dirinya memastikan bahwa pembangunan dasar di sejumlah daerah penyangga akan tetap dilaksanakan sesuai tertuang dalam masterplan IKN.

Menanggapi kabar itu, dikonfirmasi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, M Sa’bani mengatakan saat ini mereka belum mendengar atau mendapatkan informasi dari pemerintah pusat.

“Belum ada. Kalau pun mau ditunda berapa lama? Makanya ditunggu aja keputusan resminya,” terangnya, Senin (8/9/2020).

Pun, kata dia, sampai saat ini, informasinya pembangunan IKN tetap berjalan.

Walaupun pembangunannya sedikit melambat dari prediksi awal gara-gara corona.

“Tetapi tetap dalam jalurnya. Yaitu melakukan persiapan-persiapan, misalnya menyusun masterplan dan tata ruang,” jelasnya.

Lebih lanjut, saat ini mereka Pemprov Kaltim menunggu kepastian atau kejelasan resmi terkait rencana penundaan pembangunan IKN.

“Ya, tunggu dari pemerintah pusat. Kan dari sana (Pemerintah Pusat) belum ada keterangan secara formal atau resmi,” tandasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait