Sabtu, 27 April 2024

Soal Komisaris Pelindo, Irma Diminta Mundur dari Kepengurusan Partai Nasdem

Kamis, 23 April 2020 23:23

Pengurus Partai NasDem yang juga eks Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)

POLITIKAL.ID - Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyarankan Irma Suryani Chaniago mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPP Partai NasDem jika menerima jabatan Komisaris Independen PT Pelindo I.

Trubus mengatakan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN melarang pejabat partai politik menduduki kursi dewan komisaris atau dewan pengawas.

"Kalau hanya kader boleh, Irma Caniago kan pengurus. Itu harus mengundurkan diri ketentuannya. Waktu Ahok kan kader biasa dia," kata Trubus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (22/4).

Trubus menyebut sampai saat ini tidak ada larangan kader partai politik menjabat di BUMN. Sehingga menurutnya, Irma tak perlu keluar dari Partai Nasdem, hanya perlu melepaskan jabatan struktural.

Selain itu, Trubus juga menyarankan Irma membenahi masalah-masalah klasik di Pelindo, seperti penimbunan peti kemas di pelabuhan atau dwelling time. Hal itu perlu dilakukan untuk menjawab keraguan publik.

"Ya mungkin kan dimasukkan ke situ karena dulunya Jubir TKN (Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf). Sekarang harus kerja profesional agar membenahi pelayanan publik," tuturnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait