Jumat, 26 April 2024

Soal Strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Aset, Andi Harun Siap Buka-bukaan

Selasa, 20 Juli 2021 4:35

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) undang Wali Kota Samarinda Andi Harun sebagai narasumber dalam penyelenggaraan pelatihan Akademi Jurnalis Anti Korupsi (AJLK) yang akan digelar Kamis 22 Juli 2021. Dalam surat undangan bernomor B/4072/HM 01.04/50-56/07/2021 secara resmi Andi Harun akan berbagi cerita dalam acara yang bertemakan "Penertiban dan Optimalisasi Aset Negara Melalui Strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi". Ditemui langsung oleh awak media di Anjungan kantor Balaikota pada, Selasa (20/7/2021) Andi Harun dengan tegas bersedia berbagi pengalaman saat melakukan penyelamatan aset milik pemerintah. "Saya akan buka-bukaan. Karena bisa menjadi role model bagi daerah lain. Tidak ada yang harus ditutup-tutupi karena fungsi pemerintahan akan berjalan dengan baik di bidang pengelolaan dan pengamanan aset," ujarnya. Selaku Kepala Daerah, Andi Harun menyampaikan bahwa tindakan pemerintah dalam menyelamatkan aset daerah semua dilakukan berdasarkan aturan yang telah dibuat. "Jangan sampai ada pembiaran. Karena menurut undang-undang saya harus melakukan pengadministrasian, penataan dan pengamanan aset milik pemerintah," jelasnya. Langkah tegas Pemkot Samarinda ini menjadi magnet bagi KPK untuk mengulas kunci kesuksesan Wali Kota Samarinda dalam menjawab tantangan penyelamatan aset. Diketahui belum lama ini, Pemkot Samarinda telah melakukan eksekusi penyelamatan aset daerah yang telah lama dikuasai pihak ketiga. Seperti kantor DPD Golkar Kaltim dan bangunan ruko Plaza 21. "Sebenarnya ini tidak ada masalah politiknya. Ini murni masalah penanganan aset. Seperti yang kami lakukan terhadap kantor Golkar Kaltim itu sama seperti apa yang kami lakukan dengan bangunan ruko Plaza 21. Kami segel dan beri kesempatan pihak ketiga mengosongkan bangunan," terangnya. Mengenai aset lahan tempat berdirinya kantor DPD Golkar Kaltim, Andi Harun menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mengatur untuk aset pemerintah dapat digunakan sebagai kepentingan politik. Jalan satu-satunya yang dapat ditempuh yakni membeli aset tersebut dari pemerintah. "Golkar masih ada satu kesempatan sebenarnya, kecuali mereka mau beli karena gak boleh disewakan, dipinjam pakaikan dan gak bisa dihibahkan, kalau mereka mau beli ada aturan yang mengatur itu, tapi tetap dengan harga sesuai aturan yang berlaku," katanya. Disinggung mengenai nilai rupiah seluruh aset pemerintah kota jika berhasil di selamatkan, Andi Harun pun menyebut angka fastastis hingga ratusan miliar. "Bayangkan baru satu urusan aset tanah di ex lokasilisasi Bayur saja bisa menyampai angka miliaran, apalagi kalau semua bisa kita selamatkan yang pasti bisa jadi bernilai ratusan miliar dan bukan tidak mungkin akan mencapai nilai triliunan," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait