Kamis, 18 April 2024

Sudah Masuk Tahap Harmonisasi di Baleg DPR, Tiga Fraksi Ini Minta Draf RUU Pemilu Dikembalikan

Jumat, 20 November 2020 2:20

IST

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang draf RUU pemilu yang minta dikembalikan untuk disempurnakan.

Draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) tengah masuk tahapan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Namun, 3 fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN di Baleg DPR RI meminta draf RUU itu dikembalikan ke Komisi II DPR untuk disempurnakan.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo menyatakan RUU Pemilu sebaiknya dikembalikan ke Komisi II DPR sebagai pengusul untuk dilakukan penyempurnaan.

Menurutnya, draf RUU Pemilu yang disampaikan Komisi II DPR belum memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Lazimnya, itu kita kembalikan kepada pengusul, karena kalau ini kita lanjutkan pembacaan isi maka Baleg melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita harus taat azas, apalagi UU ini sangat sensitif karena ini penyelenggaraan pemilu,” kata Firman dalam rapat di Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (19/11/2020).

Anggota Baleg DPR dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengatakan, fraksinya belum bisa melihat arah yang hendak dituju dari RUU Pemilu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait