Selasa, 23 April 2024

Surat Keputusan Tetapkan Bendahara Fraksi PAN Sebagai Ketua Panlih Cawagub DKI

Sabtu, 29 Februari 2020 7:45

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020). DPRD DKI Jakarta mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POLITIKAL.ID - Bendahara Fraksi PAN di DPRD DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah terpilih menjadi Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI. Penetapan Farazandi sebagai ketua, tercatat dalam surat keputusan Ketua DPRD Prasetyo Edi yang telah ditandatangani.

Dokumen yang diterima merdeka.com, Jumat (28/2/2020) pagi juga tercatat Wakil Ketua Panlih diisi oleh Ketua Fraksi Golkar, Basri Baco. Sedangkan anggota panlih terdiri dari 7 anggota dan 1 Sekretaris DPRD.

Tujuh anggota panlih yaitu Ketua Fraksi Demokrat Desie Christhyana Sari, Sekretaris Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo, Wakil Ketua Fraksi Gerindra S Andyka, Sekretaris Fraksi PKS Achmad Yani, anggota Fraksi PSI Eneng Malianasari, anggota Fraksi NasDem Muhammad idris, dan Ketua Fraksi PKB Yusuf. Dari 7 anggota panlih, kemudian ditambah 1 Sekretaris DPRD

Tugas panlih nantinya menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas serta efisiensi dalam proses pemilihan cawagub. Selain itu, panlih juga bertugas untuk meneliti kelengkapan berkas cawagub.

Dalam surat keputusan itu juga menyatakan masa kerja panlih paling lama yaitu 30 hari sejak surat ditetapkan. Masa kerja bisa diperpanjang atas persetujuan Pimpinan DPRD.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif mengungkap ketertarikan Fraksi Demokrat menjadi Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Demokrat Misan Samsuri

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait