Jumat, 19 April 2024

Terima Gaji Terakhir Per Maret, 50 PPK Dinonaktifkan KPU Samarinda

Selasa, 31 Maret 2020 1:46

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Setelah sebelumnya 4 tahapan Pilkada Samarinda ditunda, kini KPU Samarinda menonaktifkan 50 petugas pemilihan kecamatan (PPK) di 10 kecamatan di Samarinda.

Keputusan tersebut mengacu pada surat edaran KPU RI Nomor 285.

“Menindaklanjuti instruksi tersebut maka kita buat SK KPU Samarinda untuk keputusan nonaktif,” ungkap Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat saat dihubungi awak media di Samarinda, Senin (30/3/2020).

Firman mengatakan KPU Samarinda menyampaikan surat keputusan nomor 45-54 tentang perubahan atas keputusan pengangkatan PPK dan keputusan nomor 55-64 tentang perubahan atas keputusan pengangkatan sekretariat PPK diantaranya, mengubah sebagian ketentuan pada keputusan pengangkatan PPK dan sekretariat.

Kemudian, penundaan masa kerja PPK dan sekretariat PPK sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut.

Lebih lanjut, pembayaran honor bulan Maret 2020 tetap dibayarkan sesuai output kegiatan pada bulan Maret.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait