Sabtu, 20 April 2024

Terungkap Alasan Puan Matikan Mik Politikus Demokrat di Rapur Omnibus Law

Jumat, 13 November 2020 0:46

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang alasan Puan matikan mik Politikus Demokrat di Rapur Omnibus Law.

Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal insiden mikrofon mati saat Fraksi Demokrat menyampaikan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020.

Ia mengakui mematikan mikrofon lewat alat yang ada di hadapannya ketika itu.

Pengakuan tersebut terungkap dalam vlog Boy William yang berjudul 'EXCLUSIVE! PUAN MAHARANI KAGET DITANYA INI SAMA BOY WILLIAM! | #DibalikPintu' yang diunggah dan dilihat CNNIndonesia.com pada Kamis (12/11).

Pengakuan Puan itu berawal saat Boy mempertanyakan penyebab mikrofon mati dalam Rapat Paripurna DPR jelang pengesahan RUU Ciptaker.

"Bu, Ketua DPR, aku punya pertanyaan. Itu kenapa kemarin kasus mik tiba-tiba bisa mati, kok bisa mati sih bu?" kata Boy.

Puan pun menjelaskan bahwa DPR memiliki aturan serta tata tertib yang memberikan semua anggota DPR hak untuk berbicara.

Ia kemudian menerangkan bahwa lima orang pimpinan DPR akan bertindak sebagai pimpinan Rapat Paripurna DPR secara bergantian.

"Kita yang pimpin itu ada berlima dan siapa yang akan memimpin itu adalah kesepakatan dari hasil rapat pimpinan jadi dalam rapat ini siapa a, b, atau c. Memang posisi duduknya kayak begini, ketua di tengah, wakil-wakil atau pimpinan lain di kanan kiri," katanya.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu melanjutkan, pemimpin Rapat Paripurna DPR harus bisa mengatur jalannya persidangan dengan baik dan benar agar Rapat Paripurna DPR dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Menurutnya, anggota yang telah diberikan kesempatan bicara seharusnya memberikan kesempatan kepada anggota dewan yang lain untuk berbicara.

Puan pun menceritakan bahwa situasi saat itu rekannya di meja pimpinan DPR sedang ingin berbicara.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait