Sabtu, 20 April 2024

Tiga Prajurit Mendapat Bintang Tanda Jasa oleh Jokowi dalam Rangka HUT ke-75 TNI

Minggu, 4 Oktober 2020 23:19

Presiden Joko Widodo/ langgam.id

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang tiga prajurit yang mendapat bintang tanda jasa oleh Jokowi.

Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan bagi tiga anggota TNI yang dianggap menjalankan tugas lebih dari tugas pokoknya.

Tanda kehormatan ini tercantum dalam Keputusan Presiden nomor 922 dan 27 tk tahun 2020 dan dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan, menetapkan dan seterusnya," kata Suharyanto dalam pelaksanaan HUT ke-75 TNI yang disiarkan secara virtual melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/10).

"Kesatu menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Kartika Ekapaksi Nararia, Bintang Jalasena Nararia, Bintang Swabuana Paksa Nararia kepada mereka yang nama pangkat dan jabatan tersebut masuk dalam lampiran keputusan ini," imbuhnya.

"Sebagai penghargaan kepada anggota TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang di bidang tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa luar biasa melebih panggilan kewajiban untuk kemajuan TNI Angkatan Darat Laut dan Udara tanpa merugikan tugas pokoknya," tuturnya.

Adapun nama yang tercantum ialah atas nama Kolonel Infantri Sri Widodo dengan NRP 11940019860971 dari Badan Pusdiklatpassus Kopassus.

Ia dianugerahi tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait