Jumat, 19 April 2024

Tunggu Hasil KPU, Masyarakat Diminta Tenang

Rabu, 9 Desember 2020 22:31

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Perolehan suara paslon nomor 02 Andi Harun-Rusmadi dan nomor 03 Zairin-Sarwono sangat ketat.

Dari hasil yang didapat saat ini Andi Harun-Rusmadi masih unggul di atas Zairin Zain-Sarwono.

Perolehan suara Andi Harun-Rusmadi saat ini sekitar 36,5 persen. Sedangkan Zairin Zain-Sarwono memperoleh suara sekitar 33,6, persen, Kamis (10/12/2020) Dengan perolehan suara yang tipis ini berpotensi pasangan Zairin Zain-Sarwono mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab saat hasil akhir tepatnya tanggal 17 Desember mendatang, KPU Samarinda pun siap menerima gugatan tersebut.

Komisioner KPU Samarinda divisi hukum dan pengawasan, Nina Mawaddah mengatakan pihaknya siap menerima gugatan tersebut.

Ia pun telah menyiapkan berbagai macam data pendukung dan bukti seluruh kegiatan selama penyelenggaraan Pilkada berlangsung.

Sehingga acuan tersebut bisa menjadi bukti sebagai pertimbangan MK untuk melanjutkan sengketa tersebut atau tidak.

"Kami dari sekarang setiap pencoblosan sesuai prosedur ketentuan perundangundangan memastikan tahapan terdokumentasi dengan baik mengumpulkan data-data dari pemungutan kemarin, permasalahan yang timbul kami minta di tingkat PPK untuk mengumpulkan.
Saat gugatan sudah Ada data. Artinya saat KPU digugat Kami sudah siap," ucap Nina Mawaddah.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menunggu hasil resmi terkait hasil rekapitulasi yang masih berlangsung.

Untuk itu nantinya KPU akan mengadakan pleno Kota tanggal 17 mendatatang untuk memutuskan hasil akhir dari rekapitulasi suara pilkada Samarinda ini.

"Masyarakat untuk tetap tenang dan jangan percayakan sepenuhnya kepada penyelenggara," pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait