Kamis, 25 April 2024

Ujang Komarudin Harap Gatot Nurmantyo Bisa Bebaskan Delapan Anggota KAMI yang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2020 23:12

Gatot Nurmantyo/ kompas.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang delapan anggota KAMI yang ditangkap.

Delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)termasuk di antaranya deklarator, yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap Polri, Selasa 13 Oktober 2020.

Mereka ditangkap lantaran diduga telah melakukan penghasutan terkait dengan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.

Menanggapi penangkapan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin berpendapat Jenderal Purnawirawan TNI Gatot Nurmantyo sebagai Presidium KAMI harus membela rekan-rekannya yang ditangkap, termasuk dengan memberikan bantuan hukum.

Menurut dia, semestinya kesulitan yang dihadapi anggota KAMI harus ditanggung secara bersama.

"Jika ada kesulitan, maka harus ditanggung bersama," tutur Ujang kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020).

Ujang merasa yakin Gatot menaruh perhatian terhadap Jumhur Hidayat dkk yang masih ditahan pihak Polri.

Mengenai belum hadirnya Gatot menemui mereka, Ujang menduga bisa saja mantan Panglima TNI itu sedang melakukan konsolidasi untuk membantu dan menolong teman-temannya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait