Jumat, 26 April 2024

UU Ciptaker Disahkan, Ini Tanggapan PKS

Selasa, 6 Oktober 2020 22:37

Foto/SINDOnews

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang tanggapan PKS soal UU Ciptaker.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dapat menjadi bumerang bagi ekonomi Indonesia.

Pasal-pasal kontroversial yang banyak disorot publik akan membuka peluang eksploitasi besar-besaran perusahaan asing di Indonesia.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PKS Sukamta mengatakan, alih-alih mendapatkan investor dan lapangan pekerjaan, UU ini bisa menghadirkan malapetaka bagi Indonesia dalam jangka panjang.

Dia menyebutkan, hal ini seperti mengulang kebijakan ekonomi pada orde baru yang memberikan karpet merah kepada berbagai perusahaan asing.

"Sesaat Indonesia saat itu menikmati devisa, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan banyak lapangan pekerjaan. Akan tetapi, dalam jangka panjang semua pertambangan dikuasai dan dieksploitasi asing," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari SINDOnews, Rabu (7/10/2020)

Yang dikhawatirkan nantinya, berbagai industri besar menjadi milik asing. Rakyat Indonesia hanya menjadi buruh dan kuli di negeri sendiri.

"Saat ini, kemungkinan bisa lebih buruk dengan UU Ciptaker karena buruh kita menjadi berpeluang lebih dieksploitasi," tegasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu memandang situasi geopolitik dan ekonomi, terutama adu pengaruh dalam perang datang antara China dan Amerika Serikat akan semakin menyulitkan Indonesia.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait