Jumat, 29 Maret 2024

Vaksin AstraZeneca Ditolak BPIC Kaltim Berpotensi Diberikan Kepada Warga Non Muslim

Rabu, 25 Agustus 2021 7:27

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Kaltim menolak 6000 dosis vaksin Covid-19 berjenis AstraZaneca yang rencananya bakal disuntikan kepada masyarakat. Akibatnya, kegiatan vaksinasi yang rencananya dihelat pada, Rabu 25 Agustus 2021 di Kompleks Masjid Islamic Center Samarinda, telah dinyatakan batal. Sebanyak 1000 peserta vaksin yang sebelumnya mendaftar pun harus menunda untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda guna mencarikan alternatif atas permasalahan ini. "Pak Ismid sudah melaporkan kepada saya. Saya sudah minta memberi arahan dan perintah kepada pak ismid untuk kegiatan vaksin dibatalkan. Kemudian memberikan pengumuman hingga batas waktu tersedianya vaksin diluar AstraZeneca," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 25 Agustus 2021. Andi Harun melanjutkan, rencananya vaksin bakal diarahkan kepada pihak yang mau menerima secara sadar vaksin Covid-19 berjenis AstraZaneca tersebut. Ia menyebut Pemkot Samarinda tengah membangun komunikasi dengan beberapa pihak terkait. Diketahui, bahwa stok vaksin berjenis AstraZeneca di Samarinda terdapat 20.000 dosis lebih. Rencananya, bakal disuntikan kepada 10.000 orang dan diharapkan vaksin bisa cepat dihabiskan. Kemudian, meminta pemerintah pusat untuk mendistribusikan vaksin untuk kembali disalurkan kepada masyarakat hingga tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity. Andi Harun menyebut, sehubungan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astra Zenecca yang ditolak BPIC Kaltim, sejatinya masih bisa diberikan kepada warga non muslim. Hingga kini, Pemkot Samarinda disebutnya masih mencari tempat lain yang diperkirakan dapat menerima vaksin tersebut. Salah satu tempat yang sedang dikondisikan adalah Buddhist Center Maha Vihara Sejahtera Maitreya yang berada di Jalan DI Pandjaitan, Mugirejo, Sungai Pinang. "Kami masih koordinasikan. Sehubungan dengan fatwa MUI ini, maka sebenarnya ini (vaksin AstraZeneca) masih bisa digunakan. Khususnya kepada orang diluar muslim, kami masih mencarikan tempat," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait