Sabtu, 20 April 2024

Wali Kota Samarinda Andi Harun Bagikan Bibit Ikan Tawar ke Warga, Begini Syaratnya

Selasa, 25 Mei 2021 1:46

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sektor budidaya perikanan merupakan sektor yang sangat potensial dan strategis. Sektor ini disebut-sebut banyak menyerap tenaga kerja, dengan berbasis ekonomi kerakyatan yang secara langsung dapat mendongkrak pertumbuhan perekonomian rakyat dalam mempercepat pemulihan ekonomi regional maupun nasional. Untuk itu wali kota Samarinda, Andi Harun membagikan bantuan bibit ikan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan dan Pakan Ikan, Jalan As Saadah, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda,Selasa ( 25/5/2021). Dana bersumber dari tahun anggaran 2021 BBI ( Balai Bibit Ikan ). Andi Harun mengatakan salah satu program pemerintah Kota Samarinda terkait pemulihan ekonomi disektor perikanan, yaitu penyaluran sarana produksi perikanan (saprokan) berupa benih ikan dan pakan ikan kepada kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan). Ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan usaha budidaya yang terkena dampak Covid-19. “Saya ingatkan kembali kepada Dinas, bahwasannya dalam memberikan bantuan harus yang sudah terverifikasi dan sejalan dengan aspirasi masyarakat dan sudah sejalur dengan mekanisme penganggaran dan perencanaan yang berkelanjutan serta berjenjang, sehingga bantuan tepat sasaran,” tutur Andi Harun. Saprokan yang dibagikan wali kota Samarinda berjumlah 60.000 bibit ikan nila, 60.000 bibit ikan lele, 30.000 bibit ikan gurami dan 1,2 ton pakan ikan. Bantuan diberikan kepada 6 kelompok pembudidaya ikan yang sudah terverifikasi. “BBI ( Balai Benih Ikan ) Lubuk Sawah akan saya jadikan pusat pembenihan dan temapat wisata, sehingga perputaran ekonomi di lingkungan kelurahan mugirejo dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pengurus dan masyarakat sekitar,” imbuh Andi Harun lagi. Sementara itu Kepala Dinas Perikanan kota Samarinda, Sam Syaimun mengatakan bagi masyarakat Samarinda yang ingin usaha budi daya ikan secara otomatis, akan mendapatkan pendampingan langsung dari Dinas Perikanan. Bagi masyarakat yang ingin berbudidaya ikan dan mendapatkan pendampingan langsung dengan Dinas Perikanan kota Samarinda agar mengikuti aturan yakni, membuat kelompok usaha, memiliki lahan sendiri, dan harus ada rekomendasi dari pejabat setempat seperti, RT, Lurah dan Camat. “Peluang usaha perikanan di kota Samarinda masih sangat menjanjikan, karena kebutuhan ikan di Samarinda 40% masih di kirim dari luar Samarinda,” jelas Sam. (*)
Tag berita:
Berita terkait