Sabtu, 20 April 2024

Wali Kota Samarinda Andi Harun Larang Pejabat Pemkot Gelar Open House

Sabtu, 8 Mei 2021 3:47

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sesuai kebijakan pusat, wali kota Samarinda, Andi Harun menegaskan open house pada hari raya idul fitri 1442 Hijriah/2021 di Kota Tepian ditiadakan. Perayaan dirayakan secara kekeluargaan saja. Setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran dengan nomor 00/2794/SJ pada 4 Mei 2021 lalu. Atas adanya surat edaran tersebut, Andi Harun mengintruksikan kepada jajarannya agar mengikuti aturan yang tertuang dalam surat edaran tersebut. "Sesuai dengan arahan bapak presiden melalui mendagri wali kota dan wakil wali kota beserta seluruh pejabat struktural dilarang melakukan open house," ujar Andi Harun, Sabtu (8/5/2021). Menurutnya tujuan dari surat edaran tersebut untuk menghindari klaster Covid-19 open house pada saat lebaran nanti. Mengambil pelajaran dari kasus yang terjadi di India. "Kita berlebaran ala pandemi covid saja. Sehingga saya tadi mewakili jajaran tadi sudah meminta maaf lahir batin kepada masyarakat Kota Samarinda, jika dalam kepemimpinan saya masih banyak kekurangan," imbuhnya. Untuk aturan kedepannya, sambung Andi Harun, jikalau terdapat perubahan dari pemerintah pusat maka pemkot Samarinda disebutnya akan langsung beradaptasi dengan kebijakan yang dikeluarkan. "Halal bihalal nanti kita lihat aturannya dari pusat. Kalau tidak ada, kita akan pilih halal bihalal yang sehat dengan menggunakan protokol kesehatan. Tapi kalau ada aturan kita patuhi," tutup Andi Harun. (*)
Tag berita:
Berita terkait