Jumat, 29 Maret 2024

Wali Kota Samarinda Kunjungan Kerja ke Kejati, Minta Bantuan Jaksa Soal Tunggakan Pajak dan Perapian Aset Pemkot

Senin, 29 Maret 2021 21:47

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wali kota Samarinda, Andi Harun sambangi kantor Kejaksaan tinggi (Kejati) Kaltim, Selasa (30/3/2021). Kunjungan AH sapaanya Andi Harun itu khusus bersilaturahmi kepada Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman. Kehadiran wali kota terssbut dalam rangka meminta bantuan untuk kelancaran pembangunan terutama dalam bidang tata usaha negara. "Karena kedepan pemkot Samarinda akan meminta bantuan hukum dengan pihak kejaksaan. Salah fungsi kejaksaan adalah pengacara negara," ujar AH seusai bertemu Kajati di kantornya, Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang. Diwartakan sebelumnya, wali kota dan wawali sudah pula silaturahmi ke kejari Samarinda. Ada beberapa hal sama diminta orang nomor satu di pemkot itu yakni, tunggakan pajak, pengamanan aset negara atau daerah. "Kami merasa tidak bisa melaksanakan sendiri dan butuh bantuan dari kejaksaan. Ini dalam rangka pelaksanaan pemerintahan terutama dalam fungsi ketatausahan dan pengaman aset negara," imbuhnya. Ditambahkan Kajati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman menegaskan akan mendukung apapun yang menjadi kebijakan wali kota. "Dari kejaksaan, sesuai instruksi wali kota tentang tunggakan pajak, kita siap membantu lakukan penagihan dalam pendataan dan tata usaha," pungkas Deden. (001)
Tag berita:
Berita terkait