Jumat, 29 Maret 2024

Wali Kota Sebut Relokasi Telan Dana Besar, Bakal Ubah Permukiman SKM Berbasis Komunitas

Kamis, 17 Juni 2021 4:17

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA– Wali kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan idenya untuk mengubah pemukiman di sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) menjadi konsep rumah Vertical Housing atau disebut juga Community Land Trust (CLT) tanpa harus memindahkan masyarakat ke pemukiman yang lebih baik. Menurutnya, pemindahan atau relokasi itu justru akan menelan biaya yang jauh lebih besar. “Kalau bapak-bapak pernah melihat Kota London di Inggris, itu di sana ada kawasan setidaknya lima kawasan yang namanya CLT. Persis modelnya kayak di Sungai Karang Mumus, di mana di sekitar bantaran sungai ada rumahnya seperti kita. Bedanya kita selama ini kan merelokasi masyarakat ke pemukiman yang lebih baik. Tapi coba saja kawasan yang sama kita bangunkan rumah berkonsep Vertical Housing. Jadi namanya adalah pemukiman berbasis komunitas,” ujar Andi Harun Wali, Kamis (17/6/2021). Ditambahnya, konsep CLT adalah menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat yang tidak mampu membeli atau menyewa hunian di lingkungan mereka. Kemudian nilai-nilai dari skema CLT dapat dipakai untuk memberikan suatu terobosan dalam penyediaan hunian terjangkau di tengah kota. “Misalnya kita ambil saja rumah hunian di kawasan yang akan kita bangun. Setelah itu bangunan tersebut kita juga libatkan semua dari pemerintah, swasta dan masyarakat. Selain itu lahan ini nantinya dapat diperhitungkan secara komersil yakni dengan cara kita tawarkan kepada pihak swasta dengan membangun tempat wisata atau wisata kuliner. Sehingga dengan begitu, banyak hal yang bisa kita ambil dengan konsep tersebut. Pertama kita tidak ada lagi kampung kumuh, dan kedua kita bisa memberikan masyarakat hunian yang layak, dan yang ketiga dapat meninggkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red),” urainya. Bila konsep ini berhasil, tidak menutup kemungkinan terdapat nilai-nilai yang dapat dikutip dari skema CLT seperti penyediaan hunian terjangkau, penggunaan jangka panjang, kesejahteraan warga lokal, dan lain-lain. Yang terpenting menurut dia, skema CLT membuat masyarakat memiliki kuasa lebih terhadap lingkungannya. "Dengan adanya kuasa dari masyarakat, segala aktivitas dan pengembangan lingkungan akan tetap mengikuti kebutuhan dan turut mensejahterakan masyarakat yang berada di lingkungan tersebut dalam jangka waktu yang sangat panjang," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait