Jumat, 19 April 2024

Wartawan Bontang Tagih MoU Bersama Polisi dan Usut Tuntas Kasus Kekerasan Serta Intimidasi Jurnalis di Samarinda

Senin, 26 Oktober 2020 4:47

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kalangan jurnalis di Kaltim terlebih Bontang masih menyoroti aksi represif yang dilakukan polisi kepada wartawan.

Aksi solidaritas jurnalis Bontang merespon kekerasan dan intimidasi jurnalis sebelumnya sudah digelar awak media Bontang pada 14 Oktober 2020 lalu.

Namun, sampai saat ini awak media Bontang masih menunggu sikap Kapolres Bontang terhadap tuntutan aksi yang dilakukan pada Rabu (14/10/2020) lalu.

Surat pernyataan yang disodorkan korlap aksi, Romi Darmawan pada saat itu ditangguhkan sementara sampai pihak Polres Bontang berkonsultasi dengan jajaran Polda Kaltim.

Untuk diketahui, awak jurnalis Bontang meminta Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menandatangani surat pernyataan, sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian kasus kekerasan yang dialami jurnalis Samarinda khususnya, dan Indonesia pada khususnya.

Selain itu juga, awak media Bontang meminta polisi bersedia menjamin keamanan jurnalis saat melakukan kerja-kerja jurnalistik pada unjuk rasa. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait hal tersebut.

Awak media Bontang serasa digantung pihak Polres Bontang. Hal itu sangat disayangkan  hampir seluruh awak media di Bontang, Kalimantan Timur.

"Kami terima kasih kepada Polres Bontang atas waktu dan kesempatannya kemarin. Namun situasinya saat ini ada hal-hal yang belum selesai, itu masih mengganjal di benak rekan-rekan pers. Bagaimana untuk tetap terus bermitra dengan pihak kepolisian," ungkap Romi.

Dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengaku telah mendengar aksi solidaritas yang dilakukan jurnalis Bontang beberapa waktu lalu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait