Bersama KJPP, Pemkot Samarinda Nilai Ganti Rugi Rumah Warga Terdampak Normalisasi SKM
Senin, 12 September 2022 15:6
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Rumah warga terdampak normalisasi SKM dinilai Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). KJPP didampingi tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, perwakilan kelurahan dan kecamatan, serta TNI. Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Pemkot Samarinda, Hambali Israni menerangkan, pihaknya mendampingi tim KJPP untuk mempercepat kegiatan penilaian. Pasalnya, minggu kedua September, dua RT menjadi target penyelesaian, yakni RT 20 dan RT 29 Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang. Sebab, sebelum Desember mendatang, dua kelurahan di segmen Jembatan Ruhui Rahayu menuju Jembatan Perniagaan mesti selesai pembayaran dampak sosialnya, dan harus bersih dari bangunan. “Ya target kami paling tidak Oktober, Kelurahan Temindung Permai selesai pembayaraanya,” kata Hambali hari Minggu (11/9) kemarin. Lebih lanjut, Ia menjelaskan pada Selasa (13/9) pihaknya akan kembali mendampingi tim KJPP untuk menyelesaikan dua RT lanjutan, yakni RT 26 dan RT 28. Tidak hanya itu, tim dari Dinas Pertanahan juga tengah mengerjakan berkas administrasi terhadap lima bidang tanah dari keempat RT yang mengantongi hak berupa sertifikat maupun SPPHT. “Terhadap itu, kami akan berkoordinasi juga dengan Wali Kota Samarinda untuk mendorong BPN Samarinda agar mempercepat penggarapan usulan kami. Itu penting karena perlu percepatan dan berkaitan dengan koordinasi lintas sektoral,” imbuhnya. Saat ini tim Dinas pertanahan tengah melakukan validasi dan penomoran terhadap bangunan di tiga RT Kelurahan Bandara. Yang sudah selesai yakni RT 15 sebanyak 26 bangunan, RT 16 sebanyak 21 bangunan. Satu RT lagi yakni RT 17 dijadwalkan hari ini. “Setelah selesai penomoran bangunan dan pengukuran, kami akan menyelesaikan berkas administrasi berita acara. Dokumen itu akan menjadi dasar tim KJPP untuk menilai,” ungkapnya. Lebih lanjut kata, tim bekerja lebih keras untuk menyelesaikan tugas tersebut. “Makanya tim KJPP juga bekerja simultan setelah selesai di Kelurahan Temindung Permai, mereka melanjutkan di Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Target rampung paling lama Desember,” tutupnya. (Advertorial)
Berita terkait