Sabtu, 23 November 2024

Bertujuan Pengaruhi Opini Publik, Pemerintah Diduga Habiskan Anggaran Sebesar Rp90,45 M Untuk Jasa Influencer

Kamis, 20 Agustus 2020 22:27

ilustrasi/ ayocirebon.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang anggaran jasa influencer.

Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan pemerintah diduga menggelontorkan anggaran Rp90,45 miliar untuk jasa influencer, baik individu atau kelompok, dengan tujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan.

Peneliti dari ICW Egi Primayogha mengatakan hal tersebut merupakan temuan ICW dalam data yang dikumpulkan pada 14 hingga 18 Agustus 2020.

Salah satu metode yang dipakai adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp90,45 miliar untuk 40 paket pengadaan," kata dia, dalam konferensi pers bertema "Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?" yang digelar secara daring, Kamis (20/8).

Anggaran-anggaran itu dikeluarkan oleh sejumlah kementerian. Egi menyampaikan anggaran belanja untuk influencer semakin marak sejak 2017.

Berdasarkan temuannya, saat itu ada lima paket anggaran belanja dengan nilai Rp17,68 miliar.

Angka itu mengalami peningkatan di 2018 yakni 15 paket pengadaan senilai Rp56,55 miliar.

Selanjutnya, di 2019 turun menjadi 13 paket pengadaan dengan total nilai Rp6,67 miliar.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait