POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Tahapan pemilu wali kota dan wakil di Kota Samarinda tengah berjalan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, segera menggelar rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual.
Rencananya rapat itu digelar esok hari (21/7/2020) di Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman.
Dalam rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual. KPU hanya mewajibkan pasangan Paslon dan satu Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon.
Sedangkan untuk pendukung calon dilarang hadir. Ini sesuai dengan anjuran pemerintah agar menghindari kerumunan massa.
“Yang boleh hadir pasangan calon dan satu LO saja. Karena ada pembatasan yang masuk,” kata Komisioner KPU Samarinda, Najib.