Biaya Rehab Masjid di DPRD Kaltim Dinilai Tak Wajar, GMPPKT Lapor Kejaksaan, Turut Soroti Gedung Inspektorat Kaltim
Selasa, 15 Maret 2022 18:43
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) menggelar unjukrasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Selasa (15/3/2022). Belasan pemuda tersebut menyampaikan laporan terkait biaya rehap Masjid di DPRD Kaltim senilai Rp 4,5 miliar. "Angka itu tidak masuk akal," kata Humas Aksi, Abidin seusai unjukrasa. Satu laporan lainnya adalah lambannya pembangunan gedung Inspektorat Kaltim di Jalan Kadrie Oening, Samarinda. Dimana seharusnya kata Abidin, tahun 2021 sudah ada progres pembangunan. Namun saat ini, perkembangannya tak mengasilkan kemajuan. Abidin menduga ada oknum yang bermain dalam proyek tersebut. Diduga kontraktor pelaksana yaitu PT BGG memiliki pengalaman bermasalah saat melakukan kegiatan pembangunan di RSUD Lombok Utara tahun 2019 yang lalu. "Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi semua oknum yang terlibat didalamnya, KPA, PPTK dan ULP Provinsi Kaltim atas proses tender pembangunan gedung inspektorat," ucapnya menjelaskan isi laporan. Pihak Kejati Kaltim menemui langsung GMPPKT di depan pintu pagar kantornya Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang. Kasi Penkum Kejati, Toni Yuswanto menerangkan laporan tersebut tengah ditindaklanjuti. Ditambahkan Toni sapaannya, sebelumnya kegiatan unjukrasa GMPPKT pekan lalu dilakukan. Baru kali ini, laporannya resminya masuk dan sekaligus mereka menanyakan progres penelusuran Kejati. "Laporan sudah masuk, kami telaah dulu," terangnya. (*)
Berita terkait