Jumat, 22 November 2024

BPUM Tahap III Telah Dibuka Dinas Koperasi dan UMKM Samarinda

Rabu, 4 Agustus 2021 3:34

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap III tahun 2021 di Samarinda kembali dibuka. Pendaftaran akan dibuka secara online dengan tenggat waktu 4 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2021. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi laman lapakopiku.samarindakota.go.id. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Samarinda Ibnu Araby menjelaskan, persyaratan yang perlu dipenuhi peserta pendaftar BPUM meliputi beberapa diantaranya yakni, foto copy kartu keluarga (KK), foto copy Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh oss.go.id/surat keterangan usaha (SKU) dari kelurahan setempat. Kemudian peserta bukan merupakan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMD, dan BUMN. Selain itu, peserta juga tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR) atau pinjaman Bank. Syarat lainnya adalah foto diri beserta usaha peserta, mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp 10 ribu dan mengisi formulir perkembangan usaha (aset, omset, dan jumlah karyawan). "SPTMJ dan form perkembangan usaha dapat dapat diundur di website diskopukm.samarindakota.go.id," ujar Ibnu Araby, Rabu (4/8/2021). Ibnu sapaannya itu melanjutkan, verifikasi faktual BPUM akan dilakukan di tingkat kecamatan setelah berkas pendaftar terkumpul dari RT dan kelurahan. Setelah di cek di kecamatan, lalu akan direkap Diskop dan UKM Samarinda. "Data kecamatan dioper ke Dinas Koperasi dan UKM, direkap lalu kami kirim ulang ke pemerintah provinsi setelah itu dikirimkan ke kementerian. Nanti Kementerian Koperasi salurkan ke Bank BRI. Kalau Ada yg komplen silahkan ke BRI," pungkasnya. Diketahui, jika peserta pendaftar BPUM Tahap III 2021 dinyatakan lolos maka akan menerima bantuan uang sebesar Rp 1,2 juta. Berikut kontak personal yang dapat dihubungi oleh calon peserta pendaftar BPUM tahap III 2021 adalah; 1. Mada Mashudiansyah : 0853-8617-7606 2. Muhammad Rela Saputra : 0811-5871-971 (*)
Tag berita:
Berita terkait