POLITIKAL.ID, SAMARINDA - KPU Kota Samarinda, Rabu (16/12/2020) tengah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kota.
Kegiatan dilangsungkan disalah satu hotel berbintang bilangan Jalan Pangeran Diponegoro dengan pengamanan ketat ratusan aparat gabungan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara Pilwali se Kota Samarinda itu baru merekap suara Kecamatan Sambutan dan Loa Janan Ilir.
Diwawancarai awak media saat istirahat siang (skors 1 Jam, red). Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan maksimal alokasi waktu sidang pleno.
"Agenda pleno maksimal besok (Kamis, 17/12/2020, red )," ujar Firman sapaannya.
Konsekuensi jika rapat pleno memakan waktu dan tidak sesuai jadwal secara serentak. Maka akan ada sanksi dari DKPP kepada penyelenggara pemilu Kota Samarinda.
"Rekapitulasi ini dalam ranah menghimpun hasil dari sepuluh kecamatan se Samarinda," tandasnya.