POLITIKAL.ID - Dalam mencapai target kerja yang diharapkan, Pemkab Kuakr tengah menetapkan target dalam rangkaian penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025.
Sebagai langkahnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk dapat lebih fokus dalam menyusun dan melaksanakan kegiatannya.
Hal ini mencakup program-program berbasis pemberdayaan berdasarkan potensi dan berkelanjuta. Melalui pendampingan yang terstrultur dan sistematis.
Diantaranya, yaitu program penanggulangan kemiskinan, stunting dan penyediaan layanan dasar yang diperuntukan bagi masyarakat daerah. Pentingnya perbaikan tata kelola data pembangunan. Juga turut diingatkan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
“Kita harus menyediakan data pembangunan pada tingkat mikro sesuai dengan kondisi lapangan, bukan hanya dalam bentuk data statistik,” ujar Edi.