Jumat, 22 November 2024

Cafe Arion yang Disegel Satpol PP Tetap Beroperasi, Anggota DPRD Samarinda Geram

Selasa, 29 Maret 2022 18:22

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Cafe Arion di Jalan Juanda tetap beroperasi meski telah disegel Satpol PP. Dari pantauan, Senin (28/3/2022) malam cafe Arion yang kedapatan menjual miras ilegal kembali membuka kedainya. Nampak sejumlah pengunjung terlihat di lokasi yang bersegel ini. Lampu-lampu cafe yang malam sebelumnya (27/3/2022) diperintahkan untuk dipadamkan, kembali terang seperti biasa. Mendapati laporan ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda yang turut hadir saat razia gabungan merasa geram. "Kami ke lapangan mendapati barang bukti yang jelas, sesuai aturan, dilindungi Undang-undang, tapi tidak diindahkan sama pemilik. Jelas DPRD Samarinda sudah dilecehkan dengan mereka kembali beroperasi," cetus Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Kembali beroperasinya cafe Arion dianggap perilaku buruk dari pemilik cafe. "Jelas ini bukan itikad baik. Mereka menyalahi aturan dan melawan," lanjut pria yang akrab disapa Afif ini. Afif menuturkan akan mengambil langkah tegas bagi pemilik cafe Arion. "Segera kita panggil pemiliknya, kalau masih tidak mengindahkan, kita usulkan untuk dicabut saja ijin cafenya," imbuhnya. Politisi Partai Gerindra ini berharap ada tindakan tegas dari Pemkot Samarinda. "Harus ditindak tegas, saya yakin Pak wali kota juga akan marah mendapati perilaku pemilik usaha yang nakal begini," tutupnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait