Carolus Tuah ; Hasanuddin Mas'ud Tak Pantas Menjadi Ketua DPRD Kaltim
Jumat, 3 September 2021 8:11
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kasus dugaan penipuan cek kosong yang menyeret oknum DPRD Kaltim telah naik ke tahap gelar perkara. Menanggapi hal itu, aktivis NGO, Carolus Tuah mengatakan kasus tersebut sangat ironis. Pasalnya, terduga Hasanuddin Mas'ud dan istrinya dilaporkan ke polisi dan disangkakan melakukan tindak pidana pasal 378 KUHP. Kasus itu dilaporkan Irma Suryani setahun lalu didampingi penasihat hukumnya, Jumintar Napitupulu. Dengan adanya kasus tersebut, ia menilai masyarakat Kaltim turut menanggung rasa malu. Pasalnya DPRD Kaltim adalah lembaga penyelengga pemerintahan daerah yang mewakili simbol masyarakat timur Borneo. "Kasus ini adalah perilaku elit yang tak patut sebenarnya, kasian rakyat yang terwakili," ujar Tuah sapaannya, Kamis (2/8/2021). Selain itu, akibat dari perilaku unsur pimpinan di salah satu AKD itu. Banyak kepentingan masyarakat yang mendesak seperti penanggulangan pandemi Covid - 19 dan lainnya terabaikan. "Otomatis berpengaruh. Jadi terpaksa mengalah kepentingan publik dengan kepentingan elit politik," imbuhnya. Lanjut mantan Kordinator Pokja 30 itu menjelaskan. Secara kefiguran, ketokohannya sebagai pejabat publik dengan masalah yang dihadapi, publik bakal menilai minus. Celakanya politisi tersebut mewakili rakyat sebagai calon Ketua DPRD yang saat ini SKnya digugat atau sedang berpolemik. "Sebenarnya kasihan masyarakat, oknum wakil rakyat tersangkut masalah pidana," ungkapnya. Lanjut dia. "Masyarakat juga bisa enggak percaya lagi kalau begitu," sambungnya. Bukan saja sekedar tidak mampu memimpin aspirasi kata Tuah, namun terduga juga memperlihatkan kualitas tak yang sebanding untuk mewakili masyarakat Kaltim. (*)
Berita terkait