
POLITIKAL.ID – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini resmi menjadi kewajiban di Kutai Timur (Kutim).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa PAUD termasuk bagian dari pelaksanaan wajib belajar 13 tahun.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan dasar yang solid sejak usia dini.
“PAUD itu sudah menjadi satu kewajiban. Wajib belajar 13 tahun ini memang keniscayaan,” ujar Ardiansyah.
Dengan pernyataan ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menghapus kemungkinan munculnya Anak Tidak Sekolah (ATS).
Langkah Pemerintah untuk Memperluas PAUD
Untuk memastikan program ini berjalan, Dinas Pendidikan Kutim diminta menyusun regulasi sementara sebagai langkah awal.
Regulasi ini nantinya menjadi acuan sebelum diterbitkannya aturan permanen.
“Saya minta Dinas Pendidikan membuat regulasi sementara dulu. Apakah perlu atau seperti apa nantinya, supaya ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
Regulasi ini akan memudahkan koordinasi dan pelaksanaan PAUD di seluruh desa, termasuk wilayah yang terpencil.
Mencegah Anak Tidak Sekolah Sejak Dini
Salah satu tujuan utama wajib PAUD adalah mencegah ATS.
Anak-anak yang tidak mendapat pendidikan sejak dini cenderung menghadapi kesulitan dalam proses belajar di jenjang sekolah dasar.
Dengan hadirnya PAUD, pemerintah ingin setiap anak memulai pendidikan dari tahap awal yang tepat.
“Kita harus menyiapkan anak-anak sejak dini agar mereka tidak memulai pendidikan dari nol,” tegas Ardiansyah.
Tantangan dan Strategi Pemerintah
Meskipun PAUD wajib, pemerintah menyadari masih ada tantangan.
Saat ini, Kutim baru memiliki sekitar 27 lembaga PAUD, jumlah yang jauh dari kebutuhan ideal.
Ardiansyah berharap setiap desa memiliki minimal satu lembaga PAUD.
Untuk menjawab keterbatasan fasilitas, pemerintah akan menyesuaikan regulasi dengan kondisi geografis.
Penerapan zonasi pendidikan menjadi salah satu opsi agar anak-anak di desa terpencil tetap dapat mengakses PAUD secara merata.
“Mungkin nanti kita lihat dulu regulasinya, apakah bisa menyesuaikan dengan zonasi dan sebagainya. Yang jelas kita harus memulainya,” pungkasnya.
Menuju PAUD Merata dan Berkualitas
Pemkab Kutim berkomitmen menjalankan PAUD wajib secara bertahap dan merata.
Selain meningkatkan jumlah lembaga, pemerintah juga fokus pada kualitas pendidikan, fasilitas, serta tenaga pengajar yang kompeten.
Dengan langkah strategis ini, Kutim berharap setiap anak dapat tumbuh dengan potensi optimal dan siap menghadapi jenjang pendidikan dasar.
Investasi pendidikan sejak dini menjadi fondasi kuat bagi masa depan generasi Kutim. (adv)
