Advertorial

Cegah Banjir Tahunan, Pemkab Kutim Fokus Benahi Sungai dan Drainase

POLITIKAL.ID – Persoalan banjir masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), tak terkecuali Kutai Timur (Kutim).

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan banjir tersebut.

Plt. Kepala DPUPR Kutim, Joni Setia Abadi menyebut, pemerintah daerah memastikan berbagai langkah strategis terus dijalankan, termasuk peningkatan koordinasi lintas instansi agar penanganan banjir semakin menyeluruh dan efektif.

Dijelaskannya, penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pemerintah kabupaten.

Salah satu tantangan terbesar adalah pembagian kewenangan, terutama terkait normalisasi sungai-sungai besar yang menjadi jalur utama aliran air.

Menurutnya, sebagian besar sungai besar di Kutim berada dalam tanggung jawab Pemprov Kaltim dan Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Kalau sungai ini kan wilayah kewenangannya di Provinsi, kemudian ada juga yang di BWS. Jadi kita harus terus koordinasikan ke mereka,” ujar Joni.

Ia menegaskan bahwa normalisasi sungai besar merupakan komponen penting dalam mengurangi risiko banjir.

Namun karena kewenangan tidak sepenuhnya berada di tangan kabupaten, pemerintah daerah harus memastikan komunikasi dan koordinasi berjalan intens agar aksi penanganan tidak terhambat.

Meski terbatas oleh kewenangan, Joni menekankan bahwa DPUPR Kutim tetap aktif melakukan berbagai langkah teknis.

Tim di bidang Sumber Daya Air (SDA) secara rutin melakukan pengerukan dan pembersihan pada sungai-sungai kecil dan jalur drainase yang menjadi tanggung jawab kabupaten.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan aliran air skala kecil tetap lancar sehingga tidak memperburuk genangan ketika curah hujan tinggi.

“Ada beberapa memang kegiatan kita, tapi tidak menjangkau kewenangan mereka,” jelasnya.

Pemeliharaan rutin ini meliputi pembersihan sedimentasi, penanganan saluran tersumbat, hingga pemantauan berkala pada titik-titik rawan genangan.

DPUPR juga terus menerima laporan masyarakat sebagai dasar menentukan lokasi prioritas pengerukan.

Dalam aspek pembiayaan, Joni menegaskan bahwa struktur anggaran mengikuti porsi kewenangan.

Program normalisasi pada sungai besar ditangani menggunakan APBD Provinsi atau dibiayai melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu) yang disalurkan ke kabupaten.

Sementara itu, DPUPR Kutim hanya mengerjakan dan membiayai proyek-proyek yang memang menjadi tanggung jawab daerah.

“Kalau dari provinsi langsung ataupun melalui bantuan keuangan,” tambahnya.

Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap tidak ada tumpang tindih anggaran dan setiap program bisa dieksekusi dengan tepat.

Pemkab Kutim juga terus mendorong agar bantuan provinsi lebih diarahkan pada lokasi-lokasi yang menjadi sumber utama limpasan air.

Menjelang meningkatnya intensitas hujan, pemerintah daerah menekankan perlunya langkah-langkah strategis yang dilakukan sejak dini.

DPUPR Kutim ingin memastikan bahwa seluruh sistem drainase dan aliran air kecil berada dalam kondisi siap untuk menampung dan mengalirkan air dengan optimal.

Tak hanya itu, pemerintah kabupaten juga memperkuat sinergi dengan kecamatan dan desa agar pemantauan di lapangan lebih cepat dan responsif.

Beberapa kecamatan dengan potensi banjir tinggi telah masuk dalam daftar prioritas monitoring harian.

Melalui kolaborasi lintas instansi dan pembagian peran yang jelas, Pemkab Kutim berharap penanganan banjir pada tahun ini dapat lebih efektif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dengan normalisasi sungai kecil yang terus berjalan, ditambah dorongan kepada provinsi dan BWS untuk mempercepat intervensi di sungai besar, pemerintah yakin risiko banjir dapat ditekan secara signifikan. (Adv)

Show More

Related Articles

Back to top button