Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda penambahan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dorongan ini sebagaimana disuarakan Ketua Komisi...
POLITIKAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda penambahan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dorongan ini sebagaimana disuarakan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab Deni menilai pentingnya keberadaan RTH demi menjaga keseimbangan lingkungan dan keselamatan masyarakat dari resiko bencana alam seperti banjir dan longsor di Kota Tepian.
Menurut Deni, RTH memiliki fungsi strategis, antara lain Mencegah bencana alam dengan menstabilkan tanah di kawasan rawan longsor, Mengendalikan aliran air untuk mengurangi risiko banjir Menjadi area resapan air alami yang efektif
“Kami mendorong Pemkot untuk membangun lebih banyak RTH di berbagai titik strategis. Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga perlindungan lingkungan dan keseimbangan ekosistem,” jelasnya.
Dengan kondisi geografis Samarinda yang rawan bencana, perluasan dan pengelolaan RTH dinilai sebagai investasi jangka panjang yang akan meningkatkan daya tahan kota terhadap bencana alam, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini diharapkan menjadi prioritas dalam program pembangunan kota di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun di periode keduanya.
Selain berfungsi mencegah bencana, Deni juga menyoroti peran RTH sebagai ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
Keberadaan RTH bisa menjadi area rekreasi, olahraga, dan aktivitas sosial yang mendukung kesehatan fisik dan mental warga.
“Kita tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga menyediakan ruang yang lebih baik bagi masyarakat untuk beraktivitas dan bersantai,” ujarnya.
Deni, yang berasal dari Partai Gerindra, berharap Pemkot Samarinda segera mengambil langkah nyata.
“Keberadaan RTH yang cukup akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dari segi lingkungan maupun kualitas hidup,” pungkasnya.
(Adv/*)