Jumat, 22 November 2024

Cegah Kekosongan Jabatan Imbas Pengunduran Pilkada, Sumsel Siapkan 7 Penjabat Sementara

Kamis, 23 April 2020 23:25

Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

POLITIKAL.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan penjabat sementara (Pjs) kepala daerah di tujuh daerah untuk mencegah kekosongan jabatan kepala daerah imbas penyelenggaraan Pilkada 2020 yang dimundurkan.

Para Pjs disiapkan di tujuh daerah yang sedianya menggelar Pilkada 2020 pada September mendatang. Baru-baru ini pemerintah menggeser waktu penyelenggaraan Pilkada ke bulan Desember.

Tujuh daerah tersebut yakni Ogan Ilir, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

"Untuk penentuan sampai kapan pilkada ini diundur kan masih dibahas, jadi kita masih menunggu arahan pusat. Kalau memang pilkada harus ditunda, penjabat sementara harus ditunjuk jangan sampai ada ada kekosongan pimpinan eksekutif di daerah," ujar Najib, Rabu (22/4).

Najib mengungkapkan, nantinya gubernur akan mengajukan beberapa nama yang berpotensi menjadi penjabat sementara kepada Menteri Dalam Negeri. Mendagri lalu memutuskan siapa yang akan menjadi penjabat.

"Yang bisa menjadi penjabat yang memenuhi kriteria. Yang pastinya dia adalah aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumsel, pejabat tinggi utama, kompetensi dan kecakapan birokrasinya pun menjadi pertimbangan agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar hingga kepala daerah selanjutnya terpilih dan dilantik," ungkap dia.

Namun sebelum menunjuk Pjs, Najib berujar, pemprov harus menunggu kekuatan hukum seperti Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur soal ketetapan waktu penyelenggaraan Pilkada 2020.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait