Cegah Prostitusi Terselubung dan HIV/AIDS, Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan THM

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas dalam menanggapi maraknya laporan masyarakat mengenai praktik prostitusi yang beroperasi di balik kedok tempat hiburan malam (THM) dan karaoke.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi memimpin upaya penindakan ini dan memastikan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi persoalan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, Mahyunadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah menerima banyak laporan mengenai aktivitas terlarang yang kembali muncul meski sebelumnya telah dibubarkan.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kutim segera melakukan peninjauan total terhadap izin usaha THM untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Penertiban Berkelanjutan untuk Lingkungan yang Lebih Aman
Mahyunadi menjelaskan bahwa upaya penertiban THM bukan hal baru.
Beberapa tahun lalu, Pemkab Kutim sudah membubarkan sejumlah lokasi yang diketahui menjadi tempat praktik prostitusi.
Namun, berdasarkan laporan terbaru, sebagian pelaku kini kembali menjalankan kegiatan serupa dengan memanfaatkan usaha karaoke dan THM sebagai kedok.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah bergerak cepat.
Tim pengawasan akan turun ke lapangan untuk memverifikasi setiap laporan, meninjau ulang seluruh izin yang telah dikeluarkan, serta mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran.
Mahyunadi menekankan bahwa Pemkab Kutim akan membubarkan setiap THM yang terbukti digunakan sebagai tempat prostitusi.
Fokus pada Pencegahan HIV/AIDS
Selain berdampak pada ketertiban sosial, praktik prostitusi terselubung juga memicu kekhawatiran akan meningkatnya penyebaran HIV/AIDS di masyarakat.
Mahyunadi menilai bahwa langkah pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan sosialisasi, tetapi membutuhkan tindakan nyata di lapangan.
Untuk itu, pemerintah memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, tenaga kesehatan, dan aparat keamanan.
Kolaborasi ini bertujuan memastikan upaya pencegahan berjalan maksimal, terutama dalam memutus rantai penyebaran HIV/AIDS sejak dini.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif.
Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan indikasi kegiatan ilegal agar pemerintah dapat merespons dengan cepat dan tepat sasaran.
Komitmen Pemkab Kutim: Menjaga Generasi Masa Depan
Mahyunadi menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya jangka panjang yang bertujuan menjaga masa depan generasi Kutim.
Menurutnya, penularan HIV/AIDS bisa memberikan dampak serius bila tidak dicegah sejak dini.
Karena itu, pemerintah mengedepankan langkah pencegahan yang komprehensif melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan aturan.
Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus mengawasi aktivitas THM agar tidak disalahgunakan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa semua tempat hiburan yang beroperasi di Kutim benar-benar menjalankan usaha sesuai dengan perizinan yang telah diberikan.
Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kutim
Melalui tindakan ini, Pemkab Kutim mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan tertib.
Pemerintah berharap dukungan masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan prostitusi terselubung dan pencegahan HIV/AIDS.
Dengan bergerak bersama, Kutim dapat menjadi daerah yang aman, sehat, dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan generasi masa depan. (Adv)
