Minggu, 6 Oktober 2024

Dana Pilkada Samarinda 2020 Direalokasi untuk Penanganan Covid-19

Senin, 6 April 2020 4:27

IST

Kantor KPU Samarinda

POLITIKAL.ID, SAMARINDAKPU Samarinda akan merealokasi dana hibah pemkot untuk penyelenggaran Pilkada Samarinda ke penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda mengalokasikan dana senilai Rp 56 miliar untuk helatan Pilkada Samarinda 2020 namun akhirnya batal karena wabah Covid-19.

"Nantinya kami kembalikan mengikuti juknis dari Kemendagri. Berapa yang sudah digunakan, dan sisa berapa, itu sedang kami hitung dengan cermat," ungkap Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat saat dikonfirmasi awak media di Samarinda, Senin (6/4/2020).

Firman mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pengembalian dana tersebut pemilihan dari Kemendagri.

“Kita masih tunggu juknis Kemendagri,” jelas dia.

Sebagai informasi, gelaran Pilkada serentak 2020 ditunda setelah digelar rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Rapat tersebut setidaknya disodorkan tiga opsi waktu penundaan pilkada.

Pertama, ditunda tiga bulan atau pemilihan digelar 9 Desember 2020.

Kedua, pilkada ditunda selama 6 bulan atau hari pemilihannya akan digelar pada 17 Maret 2021.

Dan ketiga yakni penundaan 12 bulan dan hari pemilihannya akan berlangsung pada 29 September 2021. (Redaksi Politikal.Id 002).

Tag berita:
Berita terkait