"Kembalilah kepada putriku jika kau setara denganku," kata Soeharto.
Pernyataan ini ramai beredar di media sosial maupun artikel-artikel yang mengisahkan tentang Prabowo maupun Soeharto.
Entah benar atau tidak pernyataan tersebut, yang jelas sampai sekarang di usia yang menginjak 72 tahun, Prabowo belum bisa setara dengan mendiang mantan mertuanya, Soeharto.
Bukan karena jabatan Presiden yang diemban Soeharto, melainkan karena pangkat yang dimiliki penguasa Orde Baru ini lebih tinggi, yaitu Jenderal bintang 5.
Dalam sejarah bangsa Indonesia hanya tiga orang yang berhak menyandang pangkat Jenderal bintang 5 alias Jenderal Besar.
Mereka adalah Soeharto, Abdul Haris Nasution, dan Sudirman.
Adapun pangkat Jenderal Besar yang disandang Soeharto itu didapat pada 5 Oktober 1997, tepatnya saat HUT ABRI ke-52.
Panglima ABRI saat itu Jenderal Feisal Tanjung, memberikan pangkat kehormatan Jenderal Besar bintang 5 untuk Soeharto atas pengabdiannya di dunia militer maupun memimpin Indonesia selama 30 tahun.
Sama seperti pangat Jenderal Kehormatan, bintang lima tidak terikat dengan struktur organisasi TNI.
(REDAKSI)