POLITIKAL.ID - Kepala Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda, Hengky Wijaya berikan klarifikasi soal patok batas.
Diketahui ramai diperbincangkan, dugaan adanya pencabutan patok batas yang berada di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Melalui sambungan telepon selulernya Hengky Wijaya, ia menegaskan bahwa pencabutan dilakukan oleh pihaknya dengan berbagai macam pertimbangan.
“Setelah melakukan hearing dengan instansi terkait awalnya kami memasang patok tersebut di kawasan Bukit Soeharto guna mengetahui mana tanah kawasan Bukit Soeharto dan mana tanah milik warga," terangnya, Senin (29/8/2023).
Hengky turut mengungkapkan, setelah terpasangnya patok tersebut, pihaknya kembali menggelar rapat internal.
Keputusan rapat sendiri, ialah kembali mengkaji berbagai aspek salah satunya keselamatan, maka patok tersebut dicabut kembali.