POLITIKAL.ID - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas'ud, mengusulkan pemberian souvenir atau cinderamata bagi warga yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih yang dijadwalkan pada 27 November 2024, dengan harapan dapat memotivasi masyarakat agar lebih antusias berpartisipasi dalam pemilihan.
Hasanuddin menyatakan, selain untuk meningkatkan partisipasi pemilih, pemberian souvenir juga bertujuan memberikan kesan yang lebih mendalam bagi pemilih, melebihi sekadar edukasi atau sosialisasi.
"Pemberian souvenir ini bisa menjadi kenang-kenangan, seperti produk lokal khas UMKM, yang dapat mendukung ekonomi kreatif daerah," ujar Hasanuddin setelah menghadiri Rapat Koordinasi Forkompinda se-Kaltim di Balikpapan, Rabu (13/11/2024).
Di banyak negara atau daerah lain, pemberian insentif berupa cinderamata menjadi cara yang efektif untuk menarik minat masyarakat dalam kegiatan pemilu.