Sabtu, 23 November 2024

Denda Masker Belum Diberlakukan, Petugas Masih Lakukan Imbauan

Jumat, 11 September 2020 6:13

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Minggu pertama pengetatan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Samarinda diwarnai pro dan kontra di masyarakat.

Bergantian beberapa tempat keramaian disisir oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Samarinda.

Namun, dalam operasi yang berlangsung setiap hari tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mencatat, tingkat kepatuhan masyarakat Samarinda terhadap protokol kesehatan Covid-19 cukup baik.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris (BPBD) Kota Samarinda, Hemdra AH yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Samarinda.

"Secara garis besarnya warga lumayan patuh, cuma ya masih ada yang bandel," katanya saat diwawancarai awak media, Jumat (11/9/2020).

Disebutkan Hendra, bahwa dengan adanya Perwali Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Samarinda, masyarakat yang ditemui saat operasi penertiban terlihat mulai takut dengan kedatangan petugas.

"Sekarang ini kelihatannya mereka ya takut setiap ada petugas, pasti buru-buru pakai masker," ujarnya.

Kerumunan orang di tempat-tempat umum pun mulai berkurang. Masyarakat yang berkumpul dengan kesadaran diri penuh seringkali didapati membubarkan diri saat petugas sedang patroli.

"Dari pantauan kami sudah mulai tertib. Kalau ada mobil razia gabungan ya bubar, tetapi sepanjang kita pantau sudah mulai tertib," ucapnya.

Terkait sanksi denda, Hendra menyampaikan bahwa sanksi tersebut belum diterapkan. Petugas masih melakukan pembinaan terhadap pelanggar aturan.

"Kita masih persuasif, dilakukan pembinaan dibawa ke Makodim," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait