POLITIKAL.ID - Pada (5/3/2024) DPRD Samarinda membentuk Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda Nomor 4 Tahun 2013 mengenai penyelenggaraan pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar terpilih sebagai ketua Pansus IV tentang penyelenggaraan pendidikan.
Deni menyampaikan bahwa pansus IV bertujuan memprioritaskan tiga aspek kunci untuk perjalanan ke depan.
"Pertama , kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Samarinda,"ungkap Deni pada Rabu (6/3/2024).
Kemudian, ia menyoroti relevansi perda yang telah berusia lebih dari 11 tahun, terkait dengan perubahan dan perkembangan peraturan di Kementerian Pendidikan. Poin ketiga, mereka berusaha meminimalisir gesekan antara peraturan kemeterian dan perda di Kota Samarinda.
"Ketiga poin ini kami sepakati bersama, dan kami berharap pansus ini menjadi langkah positif untuk pendidikan di Kota Samarinda," tambanhnya.