Sabtu, 27 April 2024

Deteksi Dini Rutan Samarinda, Satops Patnal Temukan Handphone Hingga Benda Tajam

Rabu, 11 Agustus 2021 3:43

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim geledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Rutan Kelas IIA Samarinda. Sejumlah barang terlarang di temukan dalam razia yang di mulai sejak pukul 20.00 hingga 21.30 Wita tersebut. Kurang lebih tiga kamar hunian yang digeledah Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan . alhasil tiga buah handphone, 10 unit pengisi daya, 11 alat bantu dengar, benda tajam, botol kaca serta barang terlarang lainnya berhasil diamankan. “Dalam razia ini tidak ditemukan narkoba, namun ada beberapa benda terlarang seperti telpon genggam, pengisi daya, alat bantu dengar,dan beberapa benda terlarang yang semestinya tidak boleh dimiliki warga binaan,” jelas Kepala Rutan Kelas IIA, Alanta Imanuel Ketaren saat dihubungi, Rabu (11/8/2021). Razia yang dilakukan tim Satops Patnal Div Pas Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim ini bagian dari komitmen Kemenkumham untuk memberantas peredaran narkoba dari dalam Lapas dan Rutan dengan melakukan dekteksi dini. Hal ini di sampaikan Jumadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim. “Kami tidak akan segan-segan menindak penggunaan narkoba dalam Lapas maupun Rutan, apalagi ada keterlibatan oknum petugas didalamnya. Namun dari razia di Rutan Samarinda ini kami tidak menemukan hal tersebut.” terangnya. Usai menggeledah hunian warga binaan, para petugas memberikan pengarahan kepada warga binaan serta mendata nama pemilik barang terlarang, untuk segera diberikan sanksi. (Sin)
Tag berita:
Berita terkait