POLITIKAL.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Akmal Malik dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, di Auditorium Unissula pada Sabtu (27/4/2024).
Profesor Kehormatan diberikan kepada Akmal Malik, setelah melewati beberapa tahapan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Dikti.
Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang Prof Gunarto menjelaskan, tidak mudah bagi seseorang untuk bisa mendapatkan status Guru Besar Profesor Kehormatan.
Syarat pertama, universitas/institusi yang memberikan harus berakreditasi unggul. Program Doktor Ilmu Hukum di kampus ini pun telah berakreditasi unggul.
Unissula Semarang sendiri telah diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk memberikan gelar Profesor Kehormatan, karena telah memenuhi standar tinggi yang ditentukan.
Kedua, gelar Profesor Kehormatan ini diberikan kepada mereka yang memiliki knowledge atau pengetahuan, yang berguna bagi pembangunan bangsa.