Dilaporkan Balik Sekjen PAN, Kuasa Hukum Ade Armando Angkat Bicara
Selasa, 26 April 2022 22:1
IST
POLITIKAL.ID - Aksi saling lapor antara kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dengan Sekjen Partai Nasional Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. Aksi saling lapor ini bermula dari kuasa hukum Ade Armando melaporkan Sekjen PAN ke Polda Metro jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 April 2022. Tak terima dilaporkan, Sekjen PAN melaporkan balik kuasa Hukum Ade Armando atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 April 2022. "Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui medi elektronik yang terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy kepada wartawan, Senin (25/4). Usai dipolisikan Sekjen PAN, Muannas Alaidid angkat bicara. "Silakan saja dilaporkan. Hak dia itu. Bahwa laporan itu tidak logic ya kita serahkan pada polisi untuk menilainya," kata Muannas saat dikonfirmasi, Senin (25/4). Bahkan ia menyarankan agar Eddy mempersiapkan pemeriksaan sebagai terlapor. "Saran saya pada sekjen anda lebih baik fokus menjalani pemeriksaan dan menyiapkan pembelaan yang masuk akal," ucap Muannas. (*)
Berita terkait