Senin, 20 Mei 2024

Pemprov Kaltim

Dinas PUPR-Pera Kaltim Alokasikan Anggaran Rp10 Miliar untuk Pembangunan Jalan Penghubung Samanhudi-Letjend S.Parman, Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini

Sabtu, 16 Desember 2023 19:40

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda / Foto: HO

POLITIKAL.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) terus mengupayakan kemantanapan pembangunan infrastruktur di Bumi Mulawarman.

Hal ini serpeti pembangunan infrastruktur  jalan penghubung baru dari KH. Samanhudi menuju Letjend S. Parman (eks Rajawali) yang saat ini masih sedang berproses.

PUPR-Pera Kaltim menargetkan pembangunan  proyek  tersebut ditargetkan akan ranpung pada akhir tahun 2023 ini.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Menurut Aji Muhammad Fitra Firnanda progres pembangunan masih berada pada tahap pekerjaan tambah dengan penggunaan Lean Concrete (LC) sekitar 30%. Dia menyatakan optimisme bahwa pembangunan ini, yang merupakan bagian dari anggaran perubahan, dapat terselesaikan sesuai target.

"Kalau sampai akhir tahun ada kemungkinan bisa selesai bisa tidak. Tapi kalau tidak selesai tetap dilanjuti sampai selesai. Cuma kontraktornya kena denda," kata Nanda sapaan akrab kepala Dinas PUPR Kaltim

Anggaran sebesar Rp10 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan penghubung sepanjang 289 meter tersebut. Namun, perjalanan pembangunan tidak selalu lancar, karena masyarakat setempat mengeluhkan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di dekat lokasi proyek.

Mengenai keluhan tersebut, Fitra menjelaskan bahwa PUPR Pera Kaltim berencana menggunakan sebagian lahan pemprov Kaltim sebagai solusi pemindahan TPS.

"Kalau jalan pengangkutan sampahnya bisa menyesuaikan," ujarnya.

Selain pembangunan jalan, pihak terkait juga akan membangun pagar untuk mengamankan batas lahan eks-bandara yang menjadi lokasi proyek. Hal ini dianggap penting untuk menjaga aset lahan eks-bandara.

"Kalau pagar itu mengamankan aset lahan itu. Lahan eks-bandara itu perlu diamankan, makanya pinggir-pinggirnya pake pagar," tambahnya.

Meskipun proyek ini menghadapi beberapa tantangan, termasuk pemindahan TPS dan pengelolaan sampah, PUPR Pera Kaltim tetap fokus pada penyelesaian pembangunan jalan penghubung yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah tersebut.

(*)

Tag berita:
Berita terkait