Sabtu, 23 November 2024

Dipastikan Kalah, MK Tolak Gugatan Denny Indrayana di Pilkada Kalsel

Jumat, 30 Juli 2021 21:13

IST

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang MK tolak gugatan Denny Indrayana. Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana dalam sengketa hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilkada Kalsel) tahun 2020. "Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Konstitusi Anwar Usman saat membacakan amar putusan di Gedung MK Jakarta seperti dilansir Antara, Jumat (30/7/2021). Dalam amar putusan, MK menyatakan sah keputusan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 37/PL.02.6-Kpt/63/Prov/VI/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan MK dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 bertanggal 17 Juni 2021.

MK dalam putusannya juga memerintahkan pihak termohon, yakni KPU Provinsi Kalsel untuk segera menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.

Sebelumnya, kubu Denny Indrayana dan Difiradi menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel ke MK pada Senin (21/6) lalu.

Dalam pembacaan pokok permohonan saat sidang pada Rabu (21/7) Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Denny Indrayana dan Difriadi menyebutkan beberapa dugaan kecurangan yang mempengaruhi perolehan suara dalam PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020 pada 9 Juni 2021. Hasil putusan MK itu diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh delapan Hakim Konstitusi, yaitu Anwar Usman, selaku Ketua merangkap anggota, Aswanto, Arief hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, Manahan MP Sitompul, Saldi Isra, dan Suhartoyo, masing-masing sebagai Anggota pada Senin, 26 Juli 2021. "Diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada Jumat 31 Juli 2021 selesai diucapkan pada pukul 16.02 WIB oleh delapan hakim konstitusi di atas," kata Anwar Usman. (*)Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul 'Gugatan Ditolak MK, Denny Indrayana Dipastikan Kalah di Pilgub Kalsel' https://news.detik.com/berita/d-5663753/gugatan-ditolak-mk-denny-indrayana-dipastikan-kalah-di-pilgub-kalsel
Tag berita:
Berita terkait