POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang laporan pelanggaran kampanye pilkada 2020.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan ada 1.300 laporan masyarakat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2020.
Hal itu ia sampaikan berdasarkan data dari Bawaslu RI selama 26 September-2 Oktober 2020 atau selama sepekan pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.
"Dan menurut laporan terakhir, dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, Bawaslu telah menerima 1.300 laporan masyarakat tentang pelanggaran di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020," kata Ma'ruf dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN di kanal Youtube KASN RI, Rabu (7/10).
Ma'ruf merinci, dari 1.300 laporan dugaan pelanggaran tersebut, sebanyak 600 di antaranya terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Ma'ruf menilai masa kampanye Pilkada menjadi ujian tersendiri bagi netralitas ASN sekaligus momentum peneguhan reformasi birokrasi yang sudah berjalan selama ini.
Ia pun mengakui potensi pelanggaran netralitas ASN menjadi salah satu kerawanan pemilu.
Hal itu tertera dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 yang diterbitkan Bawaslu Februari 2020 lalu.