Kamis, 9 Mei 2024

Ditunda 3 Bulan Karena Wabah Corona, Pilkada Samarinda Digelar 9 Desember 2020

Rabu, 15 April 2020 1:6

IST

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Pilkada serentak di seluruh wilayah di Indonesia termasuk Samarinda ditunda selama tiga bulan kedepan.

Sesuai jadwal awalnya pilkada digelar pada 23 September 2020 namun diundur hingga 9 Desember 2020 dengan syarat kondisi Covid-19 membaik.

Kesepakatan itu diambil berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (14/4/2020) di Jakarta.

Adapun kesimpulan lain, sebelum dimulai tahapan Pilkada, Komisi II DPR RI, KPU dan Kemendgari melakukan rapat kerja.

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan opsi 9 Desember 2020 masih sebatas usulan karena harus mempertimbangkan perkembangan Covid-19.

“Memang yang ditawarkan 9 Desember 2020. Tapi itu juga tergantung dengan kondisi, yang kita ketahui sekarang (virus corona) kan,” ungkap Muin saat dihubungi Politikal.Id, Rabu (15/4/2020).

Artinya, kata Muin, masih bisa berubah jika kondisi Covid-19 belum membaik ataupun sebaliknya.

“Kalau sudah normal, semua terkait virus sudah bersih itu bisa dilaksanakan,” jelas dia.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu legal formalnya. Hingga saat ini semua kesepatan masih bisa berubah.

Karena itu, secara spesifik tahapan belum dijelaskan, tapi secara logika situasi pandemi corona pastinya akan jadi pertimbangan.

“Kemarin disetujui 9 Desember, tapi itu bukan keputusan final,” pungkas dia. (Redaksi Politikal.Id 002)

Tag berita:
Berita terkait