Senin, 25 November 2024

Donald Trump Resmi Keluarkan Kebijakan Larang TikTok di AS 45 Hari Kedepan

Jumat, 7 Agustus 2020 0:55

Presiden AS Donald Trump. Foto/REUTERS

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang Donald Trump resmi keluarkan kebijakan larang TikTok di AS.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang TikTok beroperasi di AS. Seperti dikutip dari AFP, aturan itu berlaku dalam 45 hari ke depan.
"Amerika Serikat harus mengambil tindakan agresif terhadap pemilik TikTok demi melindungi keamanan nasional kita," kata Trump dalam perintah eksekutif.

Setelah itu berlaku, maka AS akan melarang warga maupun perusahaan melakukan transaksi apa pun dengan ByteDance Ltd, pemilik aplikasi TikTok.

ByteDance yang berbasis di China memiliki kantor pusat di AS, tepatnya di wilayah selatan California. Trump mengatakan TikTok berpotensi menjadi alat intelijen China yang memata-matai AS.

Aplikasi seluler TikTok telah diunduh sekitar 175 juta kali di AS dan lebih dari satu miliar kali di seluruh dunia.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyatakan TikTok dan perusahaan perangkat lunak China lainnya yang beroperasi di AS seperti WeChat telah memberikan data pribadi warga AS kepada Partai Komunis China.

Pompeo mengatakan data pribadi warga AS yang dikumpulkan oleh perusahaan seperti TikTok "bisa berupa pola pengenalan wajah, informasi tempat tinggal, nomor telepon, dan teman-teman yang terhubung dengan pengguna".

"TikTok secara otomatis menangkap informasi dari penggunanya, termasuk aktivitas jaringan lainnya seperti data lokasi dan riwayat penelusuran serta pencarian," kata perintah tersebut.

"Pengumpulan data ini memungkinkan Partai Komunis China mengakses informasi pribadi dan hak milik orang Amerika."

Trump sebelumnya telah memberi ultimatum kepada TikTok bahwa dia bakal melarang aplikasi video singkat milik perusahaan asal China itu jika tak bisa menemukan pembeli dari AS.

Trump menegaskan akan melarang TikTok beroperasi di AS bila tak segera dijual ke perusahaan asal negara mereka paling lambat 15 September 2020.

Microsoft merupakan salah satu perusahaan yang berniat mencaplok kepemilikan saham Tiktok.

Trump beberapa beberapa hari lalu menelepon CEO Microsoft, Satya Nadella, untuk membicarakan soal TikTok. Saa itu dia berkata kepada Nadella bahwa TikTok tak dapat dikontrol dari sisi keamanan.

Trump mengatakan apabila pembelian TikTok dilakukan, maka sebaiknya melakukan pembelian seutuhnya daripada hanya membeli saham mayoritas.
Microsoft sejauh ini menyatakan masih dalam tahap diskusi potensi pembelian TikTok.

Namun, Microsoft menolak mengomentari langkah terbaru Trump itu. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Trump Keluarkan Perintah Resmi Larang TikTok di AS"

Tag berita:
Berita terkait