Sosok

DPR Tarik Garis Merah Diplomasi Pendidikan Usai Pernyataan Utusan Trump

POLITIKAL.ID – Polemik pernyataan Utusan Khusus Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Yehuda Kaploun, tentang kemungkinan mengubah buku ajar di Indonesia langsung memicu respons politik di Senayan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan pendidikan nasional berada di luar jangkauan agenda diplomasi negara mana pun dan tidak bisa menjadi alat intervensi ideologis asing.

Komisi I DPR RI yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan menyatakan sikap tegas setelah pernyataan Kaploun beredar luas di ruang publik. DPR menilai wacana tersebut menyentuh wilayah sensitif karena menyangkut kedaulatan, ideologi negara, dan arah pembentukan karakter generasi bangsa.

Karena itu, DPR meminta pemerintah bersikap aktif dan waspada. Parlemen menilai setiap pernyataan pejabat asing yang menyinggung kurikulum nasional harus ditanggapi secara serius melalui jalur diplomatik yang proporsional.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah membuka ruang bagi negara lain untuk mengatur sistem pendidikan nasional. Selain itu, ia menekankan bahwa tudingan antisemitisme terhadap Indonesia tidak memiliki dasar historis maupun sosiologis.

DPR Tegaskan Pendidikan Bukan Objek Tekanan Global

Sukamta menyatakan Indonesia memiliki pengalaman panjang melawan penjajahan. Oleh sebab itu, sikap kritis masyarakat terhadap Israel lahir dari prinsip konstitusional, bukan dari kebencian terhadap kelompok agama atau etnis tertentu.

Menurutnya, Kaploun gagal membedakan antara antisemitisme dan sikap antipenjajahan. Ia menilai penyamaan dua hal tersebut justru berbahaya karena dapat mendistorsi makna perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Sejak awal, Indonesia menolak segala bentuk penjajahan. Itu sikap politik dan moral, bukan sentimen agama,” kata Sukamta saat dikonfirmasi, Senin (22/12).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika Israel ingin memperbaiki citra global, langkah yang harus ditempuh adalah menghentikan pendudukan wilayah Palestina. Sebaliknya, tekanan terhadap negara lain hanya akan memperbesar resistensi publik.

Karena itu, Sukamta menilai pernyataan Kaploun justru kontraproduktif. Alih-alih meredam kritik, wacana tersebut berpotensi memperkuat penolakan masyarakat Indonesia.

DPR Bantah Tuduhan Antisemitisme di Sistem Pendidikan RI

Selain menyoroti aspek geopolitik, Sukamta juga menegaskan karakter pendidikan nasional Indonesia. Ia menyebut negara secara resmi mengakui enam agama dan menjamin kebebasan beragama dalam kehidupan sosial maupun pendidikan.

Menurutnya, kurikulum nasional justru mengajarkan toleransi, persatuan, dan penghormatan terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu, ia membantah anggapan bahwa sekolah-sekolah di Indonesia menanamkan kebencian terhadap kelompok tertentu.

“Tidak ada ajaran kebencian dalam buku ajar kita. Yang ada adalah pendidikan nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya.

Di sisi lain, Sukamta mengingatkan bahwa pendidikan merupakan instrumen strategis negara. Karena itu, setiap bentuk kerja sama internasional di bidang pendidikan harus bersifat setara dan bebas dari tekanan ideologis. Pemerintah, lanjutnya, wajib menutup celah bagi agenda terselubung yang berpotensi mengganggu kedaulatan kurikulum.

DPR Peringatkan Risiko Ideologis dan Konstitusional

Sukamta juga menyoroti potensi risiko ideologis dari wacana intervensi tersebut. Ia menilai masuknya nilai asing yang tidak sejalan dengan Pancasila dapat mengganggu konsensus kebangsaan dan stabilitas sosial.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengambil posisi tegas sejak awal. Menurutnya, sikap lunak justru dapat membuka preseden berbahaya dalam hubungan internasional.

“Pendidikan tidak boleh menjadi alat tekanan politik global. Negara harus menjaga garis merah ini,” tegasnya.

Lebih jauh, DPR menyatakan siap menjalankan fungsi pengawasan. Jika pemerintah membuka ruang bagi campur tangan asing dalam kurikulum, parlemen memastikan akan meminta penjelasan resmi dan mengambil langkah politik lanjutan.

Meski demikian, DPR tetap menegaskan komitmen Indonesia terhadap diplomasi internasional yang sehat. Namun, diplomasi tersebut harus berjalan dengan prinsip saling menghormati kedaulatan.

Pernyataan Kaploun dan Respons Publik Indonesia

Sebelumnya, Yehuda Kaploun menyampaikan pernyataan dalam konferensi yang digelar The Jerusalem Post di Washington, Amerika Serikat. Dalam forum tersebut, ia menyinggung Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim besar dan mempertanyakan cara mengubah cara pandang masyarakat melalui pendidikan.

Kaploun menyebut perubahan buku ajar sebagai salah satu strategi global untuk melawan antisemitisme. Selain itu, ia mengungkap rencana pembentukan divisi khusus di Amerika Serikat yang akan bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk mengendalikan konten digital.

Namun, pernyataan tersebut langsung menuai kritik karena dinilai mencampuri urusan domestik negara lain. Pada akhirnya, DPR menegaskan bahwa Indonesia terbuka terhadap dialog global, tetapi menolak segala bentuk tekanan yang mengancam kedaulatan pendidikan dan ideologi negara.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button