DPRD Harap Pemkot Samarinda Tindaklanjuti Tepian SKM Pasca Normalisasi
Sabtu, 14 Agustus 2021 0:4
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda akan melanjutkan relokasi permukiman bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) pada Bulan September 2021 mendatang. Terkat hal tersebut, Anggota komisi III DPRD Samarinda, Guntur menanggapi. Dirinya meminta agar pemkot secepatnya menyelesaikan program normalisasi SKM. "Kita menunggu saja keseriusan Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan masalah SKM ini, jangan sampai terus ditunda," ujar Guntur saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Jumat (13/8/2021). Guntur menjelaskan penyelesaian relokasi tepian SKM akan sangat berimplikasi terhadap upaya penanggulangan banjir di Samarinda. Pasalnya selain menjadi jalur hijau atau RTH turut menguatkan daya dukung SKM sebagai kanal dan saat ini mengalami sedimentasi. "Jika penyelesaian SKM ini bisa diselesaikan secara cepat, ini kan mengurangi keluhan banjir dari warga. Merelokasi berarti menormalkan kembali fungsi skm sebagai DAS (Daerah Aliran Sungai, red)," imbuhnya. Kendati demikian, politisi dari fraksi Demokrat tersebut berharap agar Pemkot Samarinda bisa memberi penekanan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk bekerjasama menyelesaikan permasalahan SKM ini. "Kami lihat setelah di relokasi belum ditindaklanjuti pengerjaannya, minimal ada pembangunan pertamanan atau menanam pohon. Justru saat ini terlihat belum disetuh sama sekali," pungkasnya. (*)
Berita terkait