Jumat, 22 November 2024

DPRD Kaltim Apresiasi atas Dukungan Pemprov Kaltim terhadap Payung Hukum bagi Pondok Pesantren

Rabu, 13 September 2023 14:34

RAPAT - Rapat Paripurna ke-32 digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar pada Selasa (12/9/2023). / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-32 bersama Pemprov Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Pada Selasa (12/9/2023).

Delapan Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah memberikan respons resmi terhadap Pendapat Gubernur Kalimantan Timur mengenai Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Pada tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, DPRD Kaltim melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Pada tanggal 7 September 2023, DPRD Kaltim juga telah mengungkapkan pandangan umumnya terkait Raperda inisiatif tersebut. Hari ini, 12 September 2023, DPRD memberikan tanggapan resmi atas pandangan Pemerintah Provinsi Kaltim mengenai Raperda yang dimaksud.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangannya melalui juru bicara termasuk Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat Nasdem.

"Apresiasi dan terima kasih atas tanggapan dan dukungan Gubernur Kalimantan Timur terhadap usulan Ranperda Inisatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren untuk dibahas bersama menjadi Peraturan Daerah (PERDA),"ucap salah satu juru bicara Fraksi Golkar M. Udin.

Halaman 
Tag berita: