POLITIKAL.ID - Kasus ganti rugi tanah tanah warga untuk badan jalan ring road II masih menunggu pengukuran tanah warga.
Disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan bahwa Komisi I siap mengawal penyelesaian klaim ganti rugi tanah warga sampai ke proses disediakannya anggaran dan pembayaran.
“Komisi I menunggu hasil pengukuran tanah warga untuk proses mendapatkan ganti rugi,” ungkap Baharuddin Demmu, Senin (27/3/2023)
DPRD Kaltim, khususnya Komisi I, kata Bahar, berkomitmen untuk mengawal proses ganti rugi tanah warga hingga Pemprov Kaltim melunasi kewajibannya kepada warga pemilik tanah.
Bukti komitmen itu adalah dijadwalkannya pertemuan pada Senin (13/3/2023) lalu. Namun sayangnya, karena hasil pengukuran tanah belum diterima sehingga rencana pertemuan itu dibatalkan.