POLITIKAL.ID - Saat ini DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menggodok lima nama calon Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim yang akan menggantikan Gubernur Kaltim Isran Noor bersama wakilnya Hadi Mulyadi yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2023 ini.
Kelima nama itu diantaranya, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin.
Setidaknya nantinya akan ada tiga calon Pj Gubernur Kaltim yang akan akan diusulkan Legislatif Karang Paci ke ke pemerintah pusat.
Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kaltim, mengajukan nama-nama calon, namun ternyata hasil usulan ada lima nama yang muncul sebagai calon Pj Gubernur Kaltim.
“Kriteria dan penentuan nama-nama itu berdasarkan voting dan usulan fraksi masing-masing, kita demokratis, walaupun usulan itu di dalam Permendagri diusulkan oleh ketua,” ujar Hasanuddin saat ditemui di ruangan kerjanya.
Lebih lanjut Politisi Partai Golkar itu mengatakan, sebagai ketua DPRD Kaltim, dirinya boleh saja mengusulkan, tetapi dalam hal ini mesti demokratis dirapatkan ke seluruh fraksi.
Lanjutnya, setiap fraksi memasukkan nama calon sebanyak tiga nama dan diranking.